Cara Memilih Propolis
Yang Terbaik
Saat ini di pasaran terdapat banyak merk propolis dengan komposisi dan
bentuk yang beraneka ragam. Banyak di antara kita sebagai konsumen yang
bingung, bagaimana memilih propolis yang cocok dan terbaik bagi kita. Karena setiap
merk mengklaim bahwa produk merekalah yang paing baik diantara yang lain.
Berikut ini tip-tip sederhana untuk menentukan propolis yang terbaik bagi
kita.
Pilihlah produk propolis yang aman
dan halal
Bagi umat muslim pertanyaan keamanan dan kehalalan merupakan hal yang
sangat pokok dan mendasar. Di Indonesia proses untuk menguji sebuah produk aman
dan halal atau tidak dilakukan oleh BPOM dan MUI. Tetapi bukan berarti hal ini
dapat menjamin 100% keamanan dan kehalalan sebuah produk. Untuk memastikannya
silahkan di teliti apakah propolis tersebut dilengkapi dengan data-data sebagai
berikut.
1. Tidak mengandung senyawa pestisida dan
antibiotik.
Propolis yang ada di pasaran saat ini
sebagian besar di ambil dari lebah budidaya. Produk lebah budidaya berpeluang
besar tercemar oleh pestisida dan antibiotik, terlebih lagi jika berasal dari
benua Amerika (Amerika Utara dan Selatan), Eropa, dan Asia termasuk Indonesia.
Biasanya peternak lebah menggunakan
pestisida pembasmi hama seperti Aistan, Fluvalinate, Amitraz, dan Flumethrin.
Sedangkan antibiotic yang biasa dipakai untuk mengatasai penyakit pada koloni
lebah antara lain Terramycin, Tetracyclin, Streptomycyin, dan Chloramphenicol.
Penggunaan pestisida dan antibiotik ini mengakibatkan residu
bahan berbahaya produk lebah, termasuk propolis. Produsen propolis mempunyai
kewajiban menjamin propolis produksinya terbebas dari residu bahan-bahan
berbahaya ini. Hak bagi konsumen untuk menanyakan apakah propolis yang
dibelinya sudah terbebas dari bahan-bahan kimia berbahaya ini.
2. Tidak mengandung senyawa pencemar.
Propolis yang dipasarkan sudah
melewati beberapa tahap proses, antara lain, proses pemeliharaan lebah, proses
pemanenan, proses peilihan, proses pengekstrakan, pengemasan, dan
pendistribusian. Maka harus dipastikan di dalam setiap proses ini propolis aman
dari bahan-bahan atau senyawa-senyawa pencemar, seperti logam berat, bakteri,
kaca, plastic, atau unsur lainnya.
BPOM RI sudah cukup baik dalam
menguji propolis yang akan dipasarkan, apabila hasilnya terbebas dari senyawa
pencemar maka propolis bebas dipasarkan. Makanya sebagai kosumen tidak ada
salahnya meminta hasil uji laboratorium BPOM untuk memastikannya.
3. Tidak mengandung unsur haram.
Pada dasarnya propolis dan proses
pengolahan propolis tidak bersinggungan dengan untusr –unsur yang diharamkan,
kecuali ditambahkan oleh produsen. Untuk menguji apakah propolis ini mengandung
unsure-unsur yang haram maka kita dapat meminta sertifikat halal dari LPOM MUI.
Pengujian yang dilakukan oleh MUI sudah cukup baik proses dan hasilnya.
Demikian tip-tip yang dapat dilakukan oleh konsumen propolis untuk dapat
memilih produk propolis yang terbaik bagi kita.
-------------------------------------------------------
Apabila Anda merasa harus mengkonsumsi propolis saat ini maka silahkan
hubungi kami pin BB 20F03B08 atau www[dot]JualObatManjur[dot]com. Kami
menyediakan propolis asli dengan harga yang terjangkau. Terima kasih.